Pertanyaan diatas Bukankah itu pengekangan (entah pengekangan apa yang jelas pemerintah harus jeli menyikapi masalah ini)
Upaya pemerintah untuk bertindak tegas dengan memblokir situs video sharing YouTube menjadi kenyataan, padahal sebelumnya pihak YouTube telah merespon email yang dikirimkan pemerintah Republik Indonesia terkait dengan beredarnya film Fitna yang "menyakiti perasaan umat Muslim di dunia".
Dengan adanya pemblokiran ini maka menimbulkan 2 sisi pada pengguna internet di Indonesia, sisi positifnya pemerintah akhirnya bisa bertindak tegas untuk melindungi pengguna internet di Indonesia dan menjunjung tinggi nilai hukum yang berlaku di Indonesia namun sisi negatifnya gara-gara film Fitna buatan si Wilders ini maka pengguna internet yang ingin menggunakan layanan YouTube menjadi terganggu
Kalau dipikir-pikir lebih kenapa Google ga' sekalian saja diblokir pemerintah ya? karena dengan adanya Google pengguna internet bisa mencari hal-hal yang tidak baik hingga menggunakannya untuk keperluan hacking & cracking seperti yang biasa ditulis di buku-buku hacking yang beredar di Indonesia. (aneh ga' tuh pemerintah)
Bagaimana dengan saudara sekalian dengan diblokirnya situ YouTube oleh pemerintah, Apakah anda sebagai setuju ? (Jawaban boleh Anda renungkan sendiri)
Tapi Jika Ingin membuka YouTube bisa Klik Disini
0 komentar:
Posting Komentar